Mengenal Karakteristik Umum Biaya Provisi Beserta Ketentuan Mendapatkan Biaya Gratis

Provisi Adalah: Pengertian Provisi dan Karakteristiknya

Biaya provisi adalah salah satu biaya yang ada atau harus dibayarkan saat kamu mengajukan pinjaman atau KPR atau sejenisnya. Biaya provisi yang terdapat pada pinjaman kredit biasanya biaya yang dibayarkan pada bank atas dasar balas jasa saat pinjaman yang kamu ajukan disetujui pihak bank.

Nah, berikut ini akan dijelaskan lebih dalam mengenai karakteristik umum biaya provisi atas pinjaman beserta ketentuan gratis biaya provisi :

  • Karakteristik Umum Biaya Provisi

Seluruh biaya provisi untuk setiap jenis pinjaman kredit selalu memiliki karakteristik umum yang hampir sama yaitu pada besaran pengenaan persentase dan produk perbankan yang dikenai biaya provisi pada pinjaman yang berbeda, dimana keduanya memiliki keterkaitan yang erat.

Persentase biaya provisi biasanya sebesar 1 hingga 3,5% dari seluruh total pinjaman yang diajukan, dimana pertimbangan persentase tersebut sudah mengikuti setiap bank serta jenis pinjaman yang disetujui.

Pada saat yang sama, ada juga beberapa bank yang harus menerapkan kebijakan khusus terkait biaya provisi, seperti menggunakan perbandingan yang lebih kecil atau lebih besar dari persentase kamu, seperti 2% atau sekitar Rp. 399.000.

Meskipun ada banyak jenis produk pinjaman yang akan dikenakan biaya provisi, namun yang paling sering dikenakan biaya provisi oleh pihak bank yaitu KPR, KMG, dan KTA. Diantara ketiga jenis pinjaman tersebut, KPR yang paling konsisten memberikan biaya provisi 1 % dari seluruh pinjaman.

Sementara KTA dan KMG memiliki biaya provisi yang cenderung bervariasi yaitu untuk KTA sekitar 0,5 hingga 1,5 % dan untuk KMG sekitar 1 hingga 3,5 %. 

  • Ketentuan Gratis Biaya Provisi

Ketentuan gratis biaya provisi menjadi satu hal yang menarik dari biaya provisi yang ada kaitannya dengan hal peminjaman. Meskipun biaya provisi hampir selalu ada saat calon debitur ingin mengajukan pinjaman pada pihak bank, namun biaya tersebut bisa menjadi gratis pada kondisi tertentu.

Terdapat beberapa tips yang bisa kamu lakukan agar bisa mendapatkan biaya provisi secara gratis, yaitu :

  • Selalu Memperbarui Berita Dari Bank Yang Dipilih

Tips pertama adalah kamu harus selalu memperbarui berita dari pihak bank pinjaman kredit yang telah dipilih. Sebab, ada beberapa bank yang memberikan gratis biaya provisi pada produk pinjaman tertentu serta dalam periode waktu tertentu.

Karena itu, kamu perlu perhatikan secara seksama terkait periode waktu yang telah ditetapkan pihak bank pemberi pinjaman kredit tersebut.

  • Memiliki Pekerjaan Tetap

Tips selanjutnya adalah kamu disarankan sudah memiliki pekerjaan tetap. Sebab, calon debitur dengan pekerjaan tetap akan lebih mudah untuk mendapatkan gratis biaya provisi dari pihak bank.

Meskipun kamu seorang pebisnis atau wirausahawan, namun selama kamu memiliki penghasilan diatas Rp. 3 juta per bulan sesuai dengan ketentuan Bank Sentral, maka kamu juga bisa mendapatkan gratis biaya provisi.

  • Perhatikan Jangka Waktu Pinjaman Dan Bandingkan Dengan Usiamu

Tips terakhir adalah kamu perlu perhatikan jangka waktu pinjaman dan bandingkan dengan usiamu saat ini. Hindari mengajukan pinjaman saat usia sudah melewati batas usia produktif atau pensiun. Standar penerima gratis biasa provisi atas pinjaman biasanya sekitar 21 hingga 51 tahun.

Secara umum, biaya provisi merupakan biaya yang memiliki persentase serta kebijakan pengenaan dan perhitungan biaya tersendiri tergantung pada masing – masing bank dan juga jenis total nilai pinjaman yang diajukan, termasuk syarat – syarat agar bisa mendapatkan biaya provisi gratis.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *